Kromosom
Y membawa sifat-sifat kelelakian, sedangkan kromosom X berisi
sifat-sifat kewanitaan. Di dalam sel telur ibu hanya dijumpai kromosom
X, yang menentukan sifat-sifat kewanitaan. Di dalam air mani ayah,
terdapat sperma-sperma yang berisi kromosom X atau kromosom Y saja.
Jadi, jenis kelamin bayi bergantung pada jenis kromosom kelamin pada
sperma yang membuahi sel telur, apakah X atau Y. Dengan kata lain,
sebagaimana dinyatakan dalam ayat tersebut, penentu jenis kelamin bayi
adalah air mani, yang berasal dari ayah.
Pengetahuan
tentang hal ini, yang tak mungkin dapat diketahui di masa Al Qur'an
diturunkan, adalah bukti akan kenyataan bahwa Al Qur'an adalah kalam
Allah. Hingga baru-baru ini, diyakini bahwa jenis kelamin bayi
ditentukan oleh sel-sel ibu. Atau setidaknya, dipercaya bahwa jenis
kelamin ini ditentukan secara bersama oleh sel-sel lelaki dan perempuan.
Namun kita diberitahu informasi yang berbeda dalam Al Qur'an, yang
menyatakan bahwa jenis kelamin laki-laki atau perempuan diciptakan "dari
air mani apabila dipancarkan". "Dialah yang menciptakan
berpasang-pasangan pria dan wanita, dari air mani, apabila dipancarkan."
(Al Qur'an, 53:45-46)
Cabang-cabang
ilmu pengetahuan yang berkembang seperti genetika dan biologi molekuler
telah membenarkan secara ilmiah ketepatan informasi yang diberikan Al
Qur'an ini. Kini diketahui bahwa jenis kelamin ditentukan oleh sel-sel
sperma dari tubuh pria, dan bahwa
wanita tidak berperan dalam proses penentuan jenis kelamin ini.
Kromosom
adalah unsur utama dalam penentuan jenis kelamin. Dua dari 46 kromosom
yang menentukan bentuk seorang manusia diketahui sebagai kromosom
kelamin. Dua kromosom ini disebut "XY" pada pria, dan "XX" pada wanita.
Penamaan ini didasarkan pada bentuk kromosom tersebut yang menyerupai
bentuk huruf-huruf ini. Kromosom Y membawa gen-gen yang mengkode
sifat-sifat kelelakian, sedangkan kromosom X membawa gen-gen yang
mengkode sifat-sifat kewanitaan.
Pembentukan
seorang manusia baru berawal dari penggabungan silang salah satu dari
kromosom ini, yang pada pria dan wanita ada dalam keadaan berpasangan.
Pada wanita, kedua bagian sel kelamin, yang membelah menjadi dua selama
peristiwa ovulasi, membawa kromosom X. Sebaliknya, sel kelamin seorang
pria menghasilkan dua sel sperma yang
berbeda,
satu berisi kromosom X, dan yang lainnya berisi kromosom Y. Jika satu
sel telur berkromosom X dari wanita ini bergabung dengan sperma yang
membawa kromosom Y, maka bayi yang akan lahir berjenis kelamin pria.
Dengan kata lain, jenis kelamin bayi ditentukan oleh jenis kromosom mana
dari pria yang bergabung dengan sel telur wanita.
Tak
satu pun informasi ini dapat diketahui hingga ditemukannya ilmu
genetika pada abad ke-20. Bahkan di banyak masyarakat, diyakini bahwa
jenis kelamin bayi ditentukan oleh pihakwanita. Inilah mengapa kaum
wanita dipersalahkan ketika mereka melahirkan bayi perempuan. Namun,
tiga belas abad sebelum penemuan gen manusia, Al Qur'an telah
mengungkapkan informasi yang menghapuskan keyakinan takhayul ini, dan
menyatakan bahwa wanita bukanlah penentu jenis kelamin bayi, akan tetapi
air mani dari pria.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar